Apakah definisi aktivis, kini? Atau sederhananya, siapakah yang berhak menyandang, atau disemati, "nama suci" aktivis?

Yasraf Amir Piliang dalam bukunya "Posrealitas: Realitas Kebudayaan dalam Era Posmetafisika" memberi definisi terhadap segala hal yang diawali dengan kata pos (Inggris: post) sebagai sesuatu yang melampaui. Sebagai misal posrealitas, adalah sebuah kondisi matinya realitas; kondisi dimana realitas yang sesungguhnya diambil-alih oleh apa yang sebelumnya disebut sebagai non-realitas.

Definisi Yasraf ini merujuk kepada definisi yang dibuat oleh Jean Baudrillard. Padanannya adalah hiper. Term post baru-baru ini digunakan oleh PKS untuk menggambarkan sosok Cawapres Sandiaga Uno. Mereka menyebut Sandi sebagai figur Post-Islamisme. Saya tidak tahu term ini merujuk ke definisi yang mana. Definisi siapa. Bagi saya yang awam ini, pelekatan Post-Islamisme kepada Sandi terasa sungguh membingungkan. 

***
Mengacu kepada Yasraf, akhir-akhir ini mengemuka gejala apa yang saya sebut sebagai post-aktivisme. Gejala matinya sang aktivis. Gejala dimana terjadinya percampuran/kekacauan definisi, sikap dan laku antara aktivis dan yang (seolah-olah) aktivis. Di dalam situasi demikian, yang seolah-olah aktivis kemudian tampil menggantikan yang sejati. Yang benar-benar aktivis. 

"Panggungnya" adalah media: cetak (koran, baliho, spanduk, stiker, pamflet, umbul-umbul, dan lain sebagainya), internet (koran online, FB, WhatsApp, Path, Instagram, Twitter, Tik Tok, dan lain sebagainya). Dari instrumen inilah dikonstruksi makna baru aktivis. Atau dengan kata lain, teknologi informasi kemudian bekerja menjadikan yang benar-benar aktivis terlihat palsu, sementara yang palsu (pseudo-aktivis) terlihat sebagai aktivis asli.

Jadi, apa definisi aktivis sekarang ini? Jangan membayangkan mereka adalah sosok demonstran, tukang debat, tukang baca buku, orator, dan pembicara-ulung di pelatihan-pelatihan kemahasiswaan atau kepemudaan. Aktivis dalam definisi ini, adalah apa yang dikonstruk oleh media. Cukup "nongol" di FB, membuat status (yang mungkin juga lebih banyak copy paste), mencitrakan diri (seolah-olah) aktivis, jadilah seseorang digelari sebagai aktivis. 

Di bawah rezim imagologi (citra, image), makna aktivis kemudian mengalami pendangkalan. Reduksi. Dan lebih ekstrim lagi, destruksi. Aktivis bukan lagi seseorang yang memiliki rekam-jejak pendidikan yang panjang di sebuah organisasi, tapi terlahir secara instan. Aktivis tidaklah mereka-mereka yang pernah atau sedang mengikuti berjenjang-jenjang pelatihan (semisal di HMI mulai dari LK I, LK II, dan LK III).

Pun, jangan lagi membayangkan aktivis adalah mereka yang pernah berjibaku di medan perjuangan; merasakan panasnya terik matahari di siang hari kala berdemonstrasi; merasakan perihnya haus dan lapar menyergap ketika mengorganisir massa; atau sakitnya popor senjata ketika mencandai tubuh. Jangan membayangkan itu semua. Jauh.

Aktivis juga, kini bukanlah sosok yang dari tangannya lahir pelbagai karya intelektual. Bukan sosok semisal Cak Nur, Ahmad Wahib, Soe Hok Gie, atau yang lainnya, yang dikenal publik karena genuinitas dan keberanian gagasan-gagasannya. Bukan sosok yang diperdebatkan oleh publik karena kecakapan intelektualnya. Aktivis kini adalah siapa yang paling sering nongol, paling populer, di media.

Itulah definisi dan sosok aktivis kini. Sialnya, arus definisi ini saban hari kian menguat. Tak terbendung. Kita, dan sesiapa saja yang mendaku sebagai aktivis (mudah-mudahan) tak kuasa "melawannya". Kita hanya bisa menonton. Atau, boleh jadi, sesekali (secara diam-diam) ikut menikmatinya.

Kita latah!

(25 Agustus 2018)

0 Viewers